Sabtu 24 Jan 2015 02:32 WIB

Dua Anak Husni Mubarak Dibebaskan

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Esthi Maharani
Mantan presiden Mesir, Husni Mubarak, menjalani sidang pengadilan di Kairo, Mesir, April lalu.
Foto: AP
Mantan presiden Mesir, Husni Mubarak, menjalani sidang pengadilan di Kairo, Mesir, April lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Dua anak mantan presiden Mesir Husni Mubarak segera dibebaskan dengan jaminan. Gamal dan Alaa Mubarak akan dibebaskan sambil menunggu pengadilan ulang Kamis (29/1). Namun hingga saat ini belum jelas kapan mereka akan dibebaskan atau mengajukan banding atas keputusan pegadilan.

Dilepasnya duo Mubarak ini banyak diprotes berbagai pihak. Ini menjadi semakin meyakinkan adanya korupsi bagi pemerintahan Mubarak selama 30 tahun.

Mubarak diyakini telah menyiapkan anak bungsunya untuk menjadi Prsiden. Dipenjaranya Gamal dipandang sebagai putusan yang mewakili aspirasi banyak orang.

Puluhan pengunjuk rasa berkumpul di alun-alun Tahrir untuk memprotes keputusan untuk membebaskan anak-anak Mubarak. Polisi dengan cepat membubarkan massa dengan gas air mata. Sebanyak tiga belas orang ditangkap dalam aksi massa tersebut.

Anak-anak Mubarak dijatuhi hukuman empat tahun penjara dengan tuduhan menggunakan dan negara untuk merenovasi rumah keluarga. Mereka juga menghadapai pengadilan lain atas tuduhan perdagangan orang.

Pengadilan lain telah memerintahkan pembebasan. Sidang akan dilanjutkan pada Maret mendatang.

Aktivis Demo 2011 Shady Gahzali Harb mengatakan perintah pengadilan terbaru adalah penghinaan bagi mereka yang telah turun kejalan.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement