Kamis 12 Feb 2015 10:44 WIB

Arab Saudi Eksekusi Mati Pengedar Narkoba Asal Yaman

Rep: C84/ Red: Ilham
 Hukuman Mati. (ilustrasi).(Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Hukuman Mati. (ilustrasi).(Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati seorang pengedar narkoba asal Yaman, Nayef al-Briki pada Rabu (11/2). Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan telah memenggal Al-Briki di kota barat daya Jizan, dekat perbatasan dengan Yaman, seperti dilansir Al Akhbar, Kamis (12/2).

Al-Briki dinyatakan bersalah lantaran menerima ganja dalam jumlah besar dan mencoba untuk menjualnya, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh pejabat.

Pemerintah Arab Saudi mengatakan, mereka bertekad untuk memerangi narkotika meski harus menghadapi kecaman internasional atas catatan hak asasi manusianya. Termasuk penggunaan hukuman mati bagi pengedar narkoba.

Arab Saudi sendiri menetapkan hukuman mati bagi setiap kejahatan seperti Pemerkosaan, pembunuhan, pemurtadan, perampokan bersenjata, dan perdagangan narkoba.

Seperti dilaporkan AFP, tahun lalu Arab Saudi telah mengeksekusi 87 orang. Angka ini naik dari tahun 2013 lalu yang berada di angka 78 orang.

Menurut Amnesty International, uji coba dalam kasus hukuman mati sering dilakukan secara rahasia. Amnesty menyatakan dalam sebuah laporan bahwa lebih dari 2.000 orang telah dieksekusi di negara Teluk antara tahun 1985 dan 2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement