Selasa 17 Feb 2015 23:45 WIB

Cina Hukum Pejabat Pelanggar Program KB

Sudut kota Beijing, Cina
Foto: Reuters
Sudut kota Beijing, Cina

REPUBLIKA.CO.ID,BEIJING -- Pemerintah Cina akan menghukum mantan pejabat tinggi tingkat provinsi atas sejumlah pelanggaran kriminal yaitu melanggar program keluarga berencana, menerima suap dan penyalahgunaan kekuasaan, kata pemerintah, Selasa (17/2).

Zhu Mingguo adalah mantan kepala badan penasehat politik pada Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Cina di provinsi Guangdong yang berbatasan dengan Hong Kong. Perang terhadap penyuapan oleh Komisi Pusat Pengawasan Disiplin dari partai berkuas Zhu menerima "suap dalam jumlah sangat banyak" ketika melakukan seleksi pegawai dan manajemen perusahaan.

Ia juga "melakukan pelanggaran berat program Keluarga berencana" demikian ditambahkan tanpa perincian lebih lanjut. Beijing meringankan kebijakan satu-anak meskipun pengekangan masih terjadi dan hukuman keras diterapkan bagi para pelanggar.

"Zhu telah dikucilkan dari partai dan disrahkan ke pihak berwenang untuk diadili,"kata badan pengawas.

Dua pejabat tinggi lainnnya juga menghadapi hukuman atas tuduhan korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement