Sabtu 28 Mar 2015 12:37 WIB

Kroasia Berlakukan Peraturan Dua Awak di Kokpit

Petugas melakukan investigasi di lokasi jatuhnya pesawat Airbus A320 maskapai Germanwings di Seyne-les-Alpes, pegunungan Alpen, Prancis, Kamis (26/3).
Foto: Reuters/Emmanuel Foudrot
Petugas melakukan investigasi di lokasi jatuhnya pesawat Airbus A320 maskapai Germanwings di Seyne-les-Alpes, pegunungan Alpen, Prancis, Kamis (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, ZAGREB -- Croatia Airlines (CA) pada Jumat (27/3) mengumumkan perusahaan penerbangan nasional Kroasia itu akan mengharuskan kehadiran dua anggota awak penerbangan yang diberi wewenang di kokpit selama seluruh penerbangan.

Jika salah seorang pilot meninggalkan kokpit, tempatnya akan digantikan oleh seorang anggota awak kabin selama ia tak berada di tempat, kata CA, sebagaimana dilaporkan Xinhua, Sabtu (28/3). Peraturan tersebut, tambahnya, bersifat wajib.

Tindakan itu dilakukan setelah pengumuman Germanwings pada Kamis (26/3) bahwa seorang ko-pilot tampaknya secara sengaja telah membuat pesawat tersebut jatuh di Pegunungan Alepn di Prancis Selatan, sehingga menewaskan semua 150 orang di dalamnya.

CA telah memulai penerapan peraturan itu pada Jumat. Di dalam satu pengumuman, perusahaan penerbangan Kroasia tersebut mengatakan prosedur operasi itu sejalan dengan saran terkini dari Badan Keselamatan Penerbangan Eropa yang dikeluarkan pada Jumat.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement