Kamis 09 Apr 2015 17:58 WIB

Hakim Pertimbangkan Hukuman untuk Pelaku Bom Boston

Rep: Gita Amanda/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi persidangan kasus bom Boston
Foto: VOA
Ilustrasi persidangan kasus bom Boston

REPUBLIKA.CO.ID, MASSACHUSETTS -- Dzhokhar Tsarnaev dinyatakan bersalah pada Rabu (8/4), atas insiden pengeboman saat penyelenggaraan Boston Marathon pada 2013 silam. Kini Tsarnev tinggal menunggu keputusan juri yang sedang mempertimbangkan hukuman untuknya.

Setelah 11 jam pembahasan selama dua hari, juri akhirnya memutuskan Tsarnaev terbukti bersalah atas 30 dakwaan yang dilayangkan padanya. Kini sebanyak 12 hakim sedang mempertimbangkan apakan akan menjatuhi vonis seumur hidup atau mati pada pria 21 tahun itu.  

Sebelumnya Tsarnaev didakwa atas tuduhan melakukan pengeboman di acara tahunan Boston Marathon pada 15 April 2013. Saat itu ia menempatkan bom di dekat garis finish. Insiden tersebut menewaskan tiga orang dan membuat 260 lainnya terluka.

Setelah pembacaan dokumen yang menyatakan Tsarnaev terbukti bersalah, juri akan memasuki tahap baru yakni penjatuhan vonis tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Rencananya pembacaan vonis baru akan dimulai pekan depan.

Selama sidang jaksa menggambarkan, Tsarnaev dan kakaknya Tamerlan Tsarnaev melakukan aksi  tersebut bermotif balas dendam pada Amerika Serikat. Mereka berencana menghukum AS, untuk keterlibatan negara tersebut dalam perang-perang di negara Muslim.

Tim pengacara Tsarnaev terus meyakinkan juri bahwa kakak Tsarnaev adalah otak dibalik pengeboman. Ketua tim pengacara Tsarnaev Judith Clarke mengatakan, Tsarnaev hanya membantu meletakkan bom.

Sementara itu, Jaksa AS untuk Massachusetts Carmen Ortiz mengatakan cukup bersyukur dengan keputusan juri. Kini mereka masuk pada fase berikutnya dan akan lebih fokus pada apa yang harus mereka lakukan.

Dalam persidangan, juri juga menampilkan video pengawas yang menggambarkan Tsarnaev membeli susu dengan santai di sebuah supermarket yang berada dekat lokasi. Hal itu dilakukan Tsarnaev 30 menit setelah bom meledak di garis finish.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement