Rabu 22 Apr 2015 21:03 WIB

Jatuhkan Percikan Tinta di Poster Pemimpin Komunis, Pria Ini Dipenjara

Rep: C07/ Red: Winda Destiana Putri
Mao Zedong
Foto: Wikipedia
Mao Zedong

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Media Pemerintah Cina mengatakan seorang pria telah dijatuhi hukuman 14 bulan penjara karena menjatuhkan percikan tinta pada potret raksasa pemimpin revolusi komunis Mao Zedong di pusat kota Beijing.

The Legal Evening News mengatakan pada Rabu (22/4) bahwa pengadilan Beijing menghukum Sun Bingo karena mengganggu ketertiban umum dengan melemparkan tinta di potret di Lapangan Tiananmen pada tanggal 6 Maret tahun lalu, ketika badan legislatif negara bertemu dalam sesi tahunan.

"Sun tertangkap di tempat kejadian dan mengakui kejahatan di pengadilan," tulisnya.

Potret Mao, pendiri Komunis Cina, membawa signifikansi politik yang besar karena mengabadikan dirinya sebagai pilar kekuasaan Partai Komunis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement