REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) menuduh Cina memperluas program reklamasinya di Laut Cina Selatan. Para pejabat AS mengatakan reklamasi telah mencapai 810 hektar sejak awal 2014 dan terus bertambah.
"610 hektar telah direklamasi lagi sejak saat itu (2014)," kata pejabat AS, seperti dilansir BBC News, Sabtu (9/5).
Dalam laporan Pentagon, perluasan itu dilakukan di lima titik di Kepulauan Spratly. Dalam laporan Pentagon itu juga dikatakan proyek reklamasi Cina belum memiliki tujuan yang jelas. Namun, reklamasi itu menunjukan usaha Cina meningkatkan infrastruktur pertahanan di Laut Cina Selatan.
Hal itu juga diungkapkan negara-negara tetangga Cina, seperti Vietnam dan Filipina. Mereka menuduh Cina melakukan tindakan ilegal dengan mengambil wilayah laut negara lain, dan digunakan untuk instalasi teknologi militer.
Perluasan reklamasi Cina di Laut Cina Selatan ikut memicu reaksi petinggi-petinggi ASEAN. Mereka khawatir reklamasi itu mengganggu keamanan regional, maupun internasional. Namun Cina mengklaim seluruh daerah di Laut Cina Selatan adalah miliknya. Cina mengatakan pekerjaan reklamasi adalah hukum yang harus dijalankan untuk menjaga kedaulatan negaranya.