REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Reuters menjabarkan mengenai konflik sebenarnya yang terjadi di Laut Cina Selatan. William Jhonson menguliknya dimulai dari sejarah Laut Cina Selatan. Klaim Cina terhadap laut tersebut tidak lepas dari sejarah.
Klaim Cina dimulai dari sembilan garis putus-putus yang diperlihatkan oleh Chiang Kai Shek tahun 1947. Selama era RRC, mereka telah memetakan wilayahnya dan memberi nama 291 pulau dan karang yang diakui mereka. Klaim ini bertolak belakang dengan Amerika Serikat (AS).
AS berpendapat bahwa Laut Cina Selatan adalah wilayah internasional. Sehingga kedaulatannya harus ditentukan oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). UNCLOS telah menyatakan bahwa negara tidak dapat mengklaim kedaulatan setiap massa tanah yang terendam di air pasang Atau sebelumnya tanah tersebut terendam tetapi telah dinaikan diatas permukaan air pasang dengan upaya konstruksi.