Senin 15 Jun 2015 21:30 WIB

Korut Bebaskan Dua Lansia Warga Korsel

Perbatasan Korut dan Korsel, tampak di belakang turis Amerika terlihat berdiri di area perbatasan Korea Selatan
Foto: AP
Perbatasan Korut dan Korsel, tampak di belakang turis Amerika terlihat berdiri di area perbatasan Korea Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pada Senin siang (15/6), Kementerian Unifikasi Selatan mengatakan Korea Utara setuju untuk memulangkan pasangan suami istri Korea Selatan yang dilaporkan memasuki negeri itu secara tidak sah.

Korea Utara dalam pemberitahuan yang ditandatangani Kepala Palang Merah menyebutkan kedua warga Korsel yang memasuki wilayah mereka pada 11 Mei akan diserahkan kembali ke desa di Panmunjom yang terletak di wilayah DMZ (Zona Demiliterisasi).

Kementerian menyebutkan pasangan suami berusia 59 dan istri berusia 51 tahun itu dilaporkan hilang di dekat perbatasan antara Cina dan Korea Utara ketika mereka berwisata. Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai mereka.

Empat warga Korea Selatan diketahui ditahan di Utara, termasuk dua orang yang mengaku melakukan tugas mata-mata untuk Selatan dan seorang mahasiswa New York berusia 21 tahun pemegang "kartu hijau".

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement