Rabu 17 Jun 2015 16:27 WIB

Korut Bebaskan Dua Lansia Korsel

Tentara menjaga ketat perbatasan Korea Utara dan Cina.
Foto: EPA
Tentara menjaga ketat perbatasan Korea Utara dan Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Utara pada Rabu (17/6) membebaskan dua warga Korea Selatan berusia 50-an yang bulan lalu ditahan karena menyusup masuk ke negeri komunis itu.

Kementerian Unifikasi di Seoul melaporkan dua pria berusia 59 dan perempuan berusia 51 dilaporkan hilang ketika melakukan perjalanan di Timur Laut Cina dekat perbatasan dengan Korea Utara.

Masih belum jelas siapa kedua orang tersebut dan apakah mereka menyusup ke Utara, namun kantor berita Yonhap menulis mereka adalah pasangan suami dan istri. Keduanya diserahkan di sebuah desa yang terletak di perbatasan Panmunjom yang dijaga dengan persenjataan ketat, di wilayah perbatasan kedua negara.

Korut memulangkan enam warga Korea Selatan pada 2013 dan seorang pria berusia 52 tahun setelah menolak permintaan mereka untuk membelot. Namun menolak permintaan Seoul untuk membebaskan empat orang warga Selatan yang lain yaitu seorang mahasiswa dari New York dan tiga orang misionaris yang ditahan karena memasuki negara itu tanpa surat-surat.

Korut mencurigai para misionaris asing meskipun menerima kehadiran mereka yang melakukan karya kemanusiaan. Namun siapa saja yang terlibat dalam kegiatan yang tidak sah akan langsung ditahan.

Banyak misionaris, kebanyakan adalah warga Amerika Serikat, ditahan di Korea Utara pada masa lalu dan bisa dipulangkan setelah ada campur tangan dari para petinggi AS.

Pada November lalu, Kenneth Bae, misionaris AS keturunan Korea dihukum 15 tahun kerja paksa di Utara setelah ditahan dengan dakwaan berusaha menggulingkan pemerintah. Dia dibebaskan berkat campurtangan rahasia oleh kepala intelijen AS James Clapper.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement