REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Seorang mahasiswa New York University asal Korea Selatan ditahan di Korea Utara karena diduga memasuki wilayah secara ilegal, Selasa (14/7). Won Moon Joo mengatakan ia diperlakukan dengan baik dan meminta keluarganya tidak khawatir.
"Saya ingin mengatakan pada keluarga saya sehat dan bisa pulang segera," kata Joo ketika muncul di media Korut.
Ia diketahui memasuki Korut secara ilegal melalui perbatasan dengan Cina. Ia melintas Amnok River dari kota perbatasan Dandong, Cina.
Masih belum jelas apakah ia akan dipidana atau langsung dipulangkan. Juru bicara New York University mengonfirmasi Joo adalah siswa Stern School of Bussiness.
Universitas mengatakan ia tidak masuk kelas selama semester ini. Universitas juga tidak mengetahui tentang kepergiannya. Saat ini, pihak universitas terus berhubungan dengan Kedutaan Korsel dan Kementerian Luar Negeri AS.
Joo menyandang status warga permanen di Amerika Serikat. Ia ditahan sejak 22 April di Korut. Ia tidak menjelaskan kenapa ia mencoba memasuki Korut.