Selasa 23 Jun 2015 08:30 WIB

Pemerintah Kenya Cabut Larangan Pengiriman Uang ke Somalia

Gerilyawan Ash-Shabaab, yang menguasai Somalia.
Foto: Reuters
Gerilyawan Ash-Shabaab, yang menguasai Somalia.

REPUBLIKA.CO.ID, NAIROBI -- Pemerintah Kenya telah mencabut larangan atas 13 perusahaan pengiriman uang yang berkaitan dengan Somalia, setelah pembekuan lebih dari dua bulan sehubungan dengan ancaman kelompok gerilyawan yang berpusat di Somalia, Ash-Shabaab.

Larangan itu diberlakukan pada awal April untuk mencegah Ash-Shabaab menggunakan mereka untuk mendanai serangan, setelah pembantaian 148 orang oleh anggota kelompok tersebut yang bersenjata di satu universitas di Kabupaten Garissa.

Salah satu perusahaan yang terkena dampak, Dahabshiil Kenya, pada Senin (22/6) mengkonfirmasi bahwa Bank Sentral Kenya telah mencabut larangan atas layanan mereka. "Kami senang untuk mengumumkan layanan kami telah dilanjutkan sepenuhnya," kata Direktus Dahabshiil Kenya Ahmed Elmi di dalam satu pernyataan yang dikeluarkan di Ibu Kota Kenya, Nairobi.

Perusahaan tersebut beroperasi di lebih dari 100 negara di seluruh dunia termasuk Inggris dan Amerika Serikat, kata CEO-nya Abdirashid Duale.

Setiap tahun, orang Somalia yang hidup di luar negeri, memanfaatkan perusahaan itu untuk mengirim sebanyak 1,3 miliar dolar AS kepada keluarga dan teman mereka di Somalia, tempa sektor perbankan nyaris tak ada. Uang itu merupakan 24 sampai 45 persen dari Produk Domestik Kotor Somalia.

sumber : Antara/Xinhua-OANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement