Selasa 14 Jun 2016 16:07 WIB

Kepolisian Kenya Panggil Sejumlah Politikus

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Polisi Kenya (ilustrasi)
Foto: Reuters/Joseph Okanga
Polisi Kenya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NAIROBI -- Kepolisian Kenya memanggil sejumlah politisi di negara itu guna melakukan penyelidikan terkait pidato kebencian, Senin (13/6). Setidaknya ada tujuh pihak dari oposisi dan propemerintah yang dimintai keterangan.

Pidato kebencian telah memperparah kondisi di Kenya yang mengalami ketegangan selama lebih dari satu tahun. Sejak pemilu yang diselenggarakan di negara itu pada 2007 lalu, terjadi perpecahan antar kelompok etnis. Pertumpahan darah berlangsung dan setidaknya 1.200 orang tewas.

Pada 2010, konstitusi Kenya berusaha membentuk kembali lembaga politik nasional yang menjamin kebebasan berekspresi dari masyarakat. Namun, secara tegas melarang adanya hasutan, termasuk pidato yang mengarah kepada kebencian dan memicu konflik.

Pihak kepolisian mengatakan, sebanyak tiga politisi propemerintah dan empat dari oposisi diberi peringatan tegas. Mereka diyakini telah memberikan pidato yang mengandung unsur kebencian etnis, bahkan fitnah.

"Semua politisi yang termasuk anggota parlemen nantinya juga diminta untuk menghadap pada kepala kepolisian di bagian Direktorat Investigasi Kriminal," ujar pernyataan dari kepolisian seperti dilansir Reuters, Selasa (14/6).

Baca juga,  Kenya Tewaskan 13 Militan Al-Shabaab.

Pidato yang memicu perpecahan etnis ini disebut terkait dengan pemilihan presiden, parlemen, gubernusur, serta majelis Kenya pada 2017 mendatang. Presiden Uhuru Kenyata, berasal dari Etnis Kikuyu akan bersaing dengan Raila Odinga dari Luo.

Selain itu, dari pihak oposisi terdapat politisi yang dicalonkan sebagai presiden adalah Aisha Jumwa dari wilayah pesisir, Timothy Bosire. Saat ini, ia juga merupakan anggota parlemen dari Kenya Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement