Jumat 26 Jun 2015 18:33 WIB

Cina Kritik Catatan HAM AS

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ilham
Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina menuduh Amerika Serikat sebagai negara menyeramkan dengan penyebaran senjata dan diskriminasi rasial. Tuduhan tersebut muncul sebagai kritik atas catatan Hak Asasi Manusia (HAM) AS atas Cina.

Laporan yang dikeluarkan oleh Kabinet tingkat Kantor Informasi Dewan Negara mengutip insiden di Ferguson, Missouri dan kasus-kasus lain. Insiden tersebut merupakan penembakan dan pembunuhan orang Afrika-Amerika oleh polisi berkulit putih.

"Pada 2014, beberapa kasus pembunuhan polisi dari Afrika-Amerika telah memicu gelombang protes besar, keraguan pada kesetaraan ras di AS dan menimbulkan faktor kebencian rasial," kata laporan itu.

Laporan tersebut melanjutkan, kompleksitas masalah HAM di AS disebabkan oleh dampak diskriminasi ras dalam hal penegakan hukum dan sistem peradilan. Cina mulai mengeluarkan laporan tersebut beberapa tahun yang lalu untuk menanggapi laporan tahunan pemerintah AS pada masalah HAM di Cina dan negara-negara lain yang diminta oleh Kongres.

Dalam laporan panjang yang dibawa oleh kantor berita resmi Cina Xinhua, Kantor Informasi Dewan Negara Cina mengatakan, AS juga melanggar HAM di negara-negara lain. AS melakukannya dengan cara yang lebih berani dan mendapat 'kartu merah' di bidang HAM internasional.

"AS menyeramkan dengan banyaknya penggunaan senjata dan sering terjadinya kejahatan kekerasan yang mengancam hak-hak sipil warga negara," kata laporan itu.

Laporan itu juga mengkritik AS karena melakukan pengawasan pada para pemimpin dunia dan warga sipil untuk kepentingan beberapa kelompok mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah.

Cina telah lama menolak kritik dari catatan HAM. Ia mengatakan dengan menyediakan makanan, pakaian dan perumahan, pertumbuhan ekonomi jauh lebih relevan untuk negara-negara berkembang. Menunjuk ke keberhasilan untuk mengeluarkan jutaan orang dari kemiskinan.

Hak asasi manusia telah lama menjadi sumber ketegangan antara dua ekonomi terbesar dunia tersebut. Terutama sejak 1989, ketika AS memberlakukan sanksi terhadap Cina. Sebab, Cina melakukan tindakan keras berdarah terhadap demonstran pro-demokrasi di seluruh Lapangan Tiananmen Beijing.

Menurut tinjauan tahunan Departemen Kondisi HAM di seluruh dunia, penindasan aktivis di Cina adalah hal biasa dan puluhan ribu tahanan politik tetap dipenjara. Namun, pemerintah Cina membantah memenjara tahanan politik.

Asisten Menteri Luar Negeri AS, Tom Malinowski mengatakan, rancangan undang-undang tentang organisasi non pemerintah saat ini sedang dipertimbangkan di Cina. Tampaknya ini menjadi komitmen pemerintahnya untuk terbuka ke dunia. Aturan ini berpotensi mempengaruhi bisnis, pertukaran budaya dan pendidikan juga orang-orang yang bekerja pada aturan hukum dan HAM.

"Kami sangat prihatin dengan implikasi dan kekhawatiran retorika infiltrasi budaya yang digunakan pemerintah Cina untuk membenarkan hukum ini dan apa yang mereka katakan tentang perkembangan masa depan Cina," ujarnya.

sumber : AP/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement