Selasa 14 Jul 2015 15:04 WIB

Cina Desak Filipina Untuk Negosiasi

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Bilal Ramadhan
Kepulauan Spratly, Laut Cina Selatan.
Foto: AP
Kepulauan Spratly, Laut Cina Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina mendesak Filipina atas uoayanya memecahkan sengketa Laut Cina Selatan dengan pengadilan internasional. Bukan bernegosiasi dengan Beijing langsung setelah permintaan terbaru panel arbitrase untuk masukan dari Cina.

Filipina telah meminta pengadilan di Den Haag untuk menyetakan klaim Cina atas Laut Cina Selatan tidak valid. Juga mengatakan bila tindakan Beijing ini telah menginjak-injak hak bangsa lain. Cina berpendapat pengadilan tidak memiliki yuridiksi dan telah menolak untuk berpartisipasi.

Pengadilan yang beroperasi di bawah konvensi PBB tentang Hukum Laut menggelar sidang selama satu pekan yang berakhir Senin untuk mengatasi sengketa Cina. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hua Chunying pada Selasa (14/7) menegaskan kembali, oposisi Cina untuk arbitrase.

Menurutnya, Cina tidak akan pernah menerima upaya sepihak untuk menggunakan pihak ketiga dalam menyelesaikan perselisihan. "Cina mendesak Filipina untuk kembali ke jalur yang benar untuk menyelesaikan sengketa melalui negosiasi dan konsultasi," katanya dalam sebuah pernyataan.

Dikatakan, pengadilan memberi waktu pada Beijing hingga 17 Agustus untuk mengomentari sidang dan membuat keputusan tentang sengketa tahun ini. Filipina memuji upaya pengadilan untuk mendesak Cina agar bergabung dalam kasus ini.

Juru bicara Luar Negeri Filipina, Charles Jose mengatakan, lima pihak arbitrase adalah adil dan transparan untuk menangani keluhan Manila terhadap Beijing. "Kami telah meminta Cina untuk berpartisipasi dan kami terus memperpanjang undangan bagi mereka untuk menjelaskan dari sisi mereka," kata dia.

Cina, Filipina, Brunei, Malaysia, Vietnam dan Taiwan terlibat sengketa kepemilikan sumber daya di Laut Cina Selatan. Amerika Serikat dan negara-negara lain telah menyatakan keprihatinan atas reklamasi tanah Cina di wilayah sengketa dan telah merusak terumbu karang yang luas di perairan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement