Selasa 21 Jul 2015 12:43 WIB

Cegah Antrean, KJRI Hong Kong Berlakukan Sistem Booking Paspor

Layanan pembuatan paspor di Imigrasi
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Layanan pembuatan paspor di Imigrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Konsulat Jenderal RI di Hong Kong akan mulai memberlakukan sistem "booking" bagi setiap warga Indonesia yang akan membuat paspor, pada hari kerja (Senin-Jumat) pada Rabu (22/7).

"Penerapan sistem 'booking' ini sudah dilakukan setiap hari Minggu sejak 31 Mei 2015. Nah, mulai besok kita berlakukan untuk setiap hari kerja, Senin hingga Jumat dan Minggu," kata Konsul RI Hong Kong Chalief Akbar Tjandradinigrat, Selasa (21/7).

Ia menambahkan, sistem booking tersebut diberlakukan agar tidak terjadi antrean panjang di halaman KJRI Hong Kong. Setiap Ahad, KJRI melayani sekitar 110 permohonan paspor.

"Untuk mempersingkat dan memudahkan layanan dan nyaman bagi pemohon, maka kami berlakukan sistem booking. Semua WNI yang akan membuat paspor, harus terlebih dulu booking tempat serta waktu untuk datang mengurusnya," ungkap Chalief.

Pada kesempatan terpisah, Konsul Imigrasi KJRI Hong Kong Andry Indrady mengatakan calon pemohon terlebih dulu mengirimkan pesan bertuliskan #nomorpaspor#nama lengkap# ke layanan Whatsapp bernomor +85268279791.

Selang lima menit kemudian, pemohon akan mendapat pesan balasan tentang hari dan waktu pemohon dapat datang mengurus paspornya di KJRI.

Pesan konfirmasi tersebut juga menyertakan nomor antrean, serta dokumen apa saja yang harus dibawa, saat akan membuat atau memperpanjang paspor, seperti paspor lama (asli dan foto kopi), kontrak kerja yang masih berlaku (asli dan foto kopi) serta identitas diri yang dikeluarkan pemerintah Hong Kong (asli dan foto kopi).

Andry menambahkan, jika yang akan dibuatkan paspor adalah anak-anak dibawah usia 18 tahun maka harus disertakan pula akte kelahiran, surat nikah kedua orang tua, dan identitas dari pemerintah Hong Kong serta paspor orang tua.

"Booking paspor juga untuk mencegah adanya calo yang bisa menurunkan kualitas pelayanan," katanya.

Setelah mendapat konfirmasi tentang hari dan waktu, pemohon tinggal datang ke KJRI dan menunggu panggilan. Nomor antrean juga akan muncul di layar televisi di depan loket pembuatan paspor di Bagian Imigrasi KJRI Lantai 4.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement