Selasa 28 Jul 2015 14:29 WIB

NATO Gelar Pertemuan Khusus Bahas Keamanan Turki

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Pasukan NATO
Pasukan NATO

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Dewan Atlantik Utara NATO akan menggelar pertemuan khusus membahas keamanan di Turki, Selasa (28/7). Turki meminta diadakannya pertemuan tersebut berdasarkan Pasal 4 NATO yang mengizinkan setiap negara anggota meminta konsultasi ketika merasa terancam.

Dikutip CNN, Juru bicara NATO Oana Lungescu mengatakan ini adalah kali kelima NATO mengadakan pertemuan berdasarkan Pasal 4 sepanjang sejarah NATO. Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki, ancaman keamanan menyusul serangan pada keamanan dan pasukan penegak hukum di Diyarbakir, Sanliurfa dan Kilis terus meningkat.

Pemerintah dirasa perlu melakukan sesuatu. Pada 20 Juli lalu, serangan teroris menewaskan 32 warga sipil di Suruc. Serangkaian serangan lainnya di perbatasan dengan Suriah juga telah meningkatkan ancaman pada keamanan nasional.

Menurut pernyataan, Turki akan menginformasikan sekutu tentang operasi yang telah dan sedang dilakukan untuk melawan terorisme.

"Kami juga akan berkonsultasi dengan mereka," katanya. Pasal 4 juga memungkinkan negara anggota meminta bantuan untuk mempertahankan integritas teritorial.

Namun, menurut Sekretaris Jenderal NATO, Jens Stoltenberg pada Sky News, Turki belum membuat permintaan untuk dukungan substansi militer. Pertemuan Selasa juga akan membahas tentang rencana membuat zona aman kemanusiaan sepanjang perbatasan Turki dan Suriah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement