REPUBLIKA.CO.ID, SAHARANPUR -- Dewan perkampungan Muslim memberikan fatwa baru yang melarang Muslimah menggunakan telepon seluler dan juga mengenakan celana jeans dan kaos oblong. Larangan tersebut rencananya akan diberlakukan pada lebih dari 10 desa di distrik Muzaffarpur dan Saharanpur, India.
Larangan tersebut dikeluarkan mengingat meningkatnya tindak kriminal kepada perempuan di India. Sementara itu presiden dewan mengatakan bahwa mereka hidup di desa, mungkin larangan tersebut tidak diberlakukan di kota.
"Telepon seluler merupakan akar penyebab permasalahan yang terjadi pada anak muda. Sementara benda itu selalu melekat dengan mereka sepanjang hari," demikian pendapat dari kaum lanjut usia di desa tersebut, menurut First Post, Senin (21/9).
Bahkan dewan juga membentuk komisi khusus di tiap desa untuk memastikan agar para gadis di desa-desa tersebut mematuhi larangan itu. Larangan ini pada bulan sebelumnya juga sudah digaungkan oleh komunitas Gujjar yang berpendapat bahwa telepon seluler dan pakaian seperti celana jeans dan kaos memiliki efek buruk.