Rabu 21 Oct 2015 10:19 WIB

Kejahatan Perang di Sri Lanka Nyata

Rep: Gita Amanda/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena
Foto: www.maithripala.com
Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO --  Maxwell Paranagama, mantan hakim Sri Lanka menilai tuduhan terhadap tentara yang melakukan kejahatan perang selama konflik dengan Macan Tamil adalah nyata. Maxwell telah ditunjuk pemerintah untuk memimpin penyelidikan tersebut. 

Sebelumnya Channel 4 Inggris dan PBB telah mendokumentasikan banyaknya kekejaman yang dilakukan selama perang. Satu penyelidikan mengatakan, jumlah tewas diperkirakan mencapai 40 ribu orang dalam lima bulan perang. Namun jumlah kematian diperkirakan lebih tinggi.

Maxwell Paranagama mengatakan kepada parlemen Sri Lanka, Selasa (20/10), tuduhan kejahatan perang itu kredibel yang mungkin menunjukkan beberapa anggota angkatan bersenjata melakukan beberapa kejahatan.

Ia mengatakan, bukti yang diperoleh Channel 4 melalui dokumenter "No Fire Zone" menunjukkan adanya tahanan telanjang, dengan mata tertutup, tangan terikat dan ditembak mati tentara. Militer Sri Lanka mengatakan dokumenter itu palsu.

Komisi Paranagama juga mengatakan, kasus yang melibatkan pembunuhan kepemimpinan politik Tamil harus diselidiki. Kasus ini dikenal sebagai White Flag pada Mei 2009.

Seperti dilansir laman BBC News, Rabu (21/10), Presiden Maithripala Sirisena bersumpah membentuk komisi kebenaran dan rekonsiliasi untuk menyelidiki hal ini lebih lanjut. Perang selama 26 tahun dengan pemberontak Macan Tamil telah menewaskan sedikitnya 100 ribu orang.

 

 

sumber : BBC
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement