Sabtu 14 Nov 2015 13:10 WIB
Serangan Teror Paris

Keadaan Darurat akan Diberlakukan di Prancis?

Petugas pemadam kebakaran Prancis menolong seorang korban akibat aksi teror di dekat Bataclan Concert Hall, Jumat malam waktu Paris (13/11).
Foto: Reuters
Petugas pemadam kebakaran Prancis menolong seorang korban akibat aksi teror di dekat Bataclan Concert Hall, Jumat malam waktu Paris (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Prancis Francois Hollande akan mengumumkan keadaaan darurat  di seluruh Prancis dan perbatasan-perbatasan ditutup setelah serentetan serangan di Paris pada Jumat petang yang menurut dia menyebabkan puluhan orang tewas dan beberapa terluka.

"Ini horor," kata Hollande dalam pernyataan singkat di televisi serta menambahkan bahwa pertemuan kabinet akan dilakukan.

"Keadaan darurat akan dideklarasikan," katanya seperti dilansir kantor berita Reuters.

"Tindakan kedua adalah menutup perbatasan nasional," tambah dia.

"Kita harus memastikan bahwa tidak ada yang masuk untuk melakukan tindakan apapun, dan pada waktu yang sama memastikan bahwa mereka yang telah melakukan kejahatan-kejahatan ini ditangkap juga berusaha meninggalkan negara ini," katanya.

Hollande mengatakan dia sudah meminta pengerahan militer di daerah Paris untuk memastikan tidak ada serangan yang bisa dilakukan lagi.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Hollande kemudian menuju ke Kementerian Dalam Negeri untuk menyiapkan pusat krisis bagi menteri-menteri yang lain.

"Presiden, perdana menteri, menteri dalam negeri ada di pusat krisis antar-kementerian," kata pernyataan pemerintah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement