Ahad 31 Jan 2016 17:41 WIB

Jamaika Konfirmasi Kasus Zika Pertama di Negaranya

Rep: Gita Amanda/ Red: Andi Nur Aminah
Brasil melarang sementara para ibu untuk hamil agar terhindar dari virus zika yang dibawa nyamuk dan dapat mematikan bayi.
Foto: EPA
Brasil melarang sementara para ibu untuk hamil agar terhindar dari virus zika yang dibawa nyamuk dan dapat mematikan bayi.

REPUBLIKA.CO.ID, KINGSTON -- Departemen Kesehatan Jamaika telah mengonfirmasi kasus pertama virus Zika di negara Karibia tersebut. Pernyataan itu dirilis setelah Sabtu (30/1), seorang anak berusia empat tahun telah pulih setelah terjangkit Zika seperti dilansir AP.

Pernyataan pihak Departemen Kesehatan menambahkan, pihak berwenang telah meningkatkan upaya pencegahan dan deteksi di wilayah Portmore, St Catherine, di mana anak itu tinggal. Pihak berwenang sedang menyelidiki kasus dengan harapan dapat menemukan sumber infeksi. Anak tersebut dilaporkan menunjukkan gejala terkena virus zika Ahad (17/1). Sebelumnya ia telah melakukan perjalanan ke Texas.

(Baca Juga: Virus Zika Belum Ada di Indonesia).

Menteri Kesehatan Jamaika mengatakan akan memberikan keterangan penuh tentang informasi terbaru kasus ini pada Senin (1/2). Wanita hamil dan warga lain di kepulauan itu sedang didorong untuk mengambil tindakan pencegahan demi menghindari nyamuk yang dapat menularkan penyakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement