Senin 01 Feb 2016 10:50 WIB

Junta Thailand Coba 'Atur' Facebook

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Teguh Firmansyah
Junta militer Thailand
Junta militer Thailand

REPUBLIKA.CO.ID,  BANGKOK -- Pemerintah militer Thailand akan mencoba membujuk perusahaan media sosial Facebook dan Line untuk mematuhi perintah pengadilan. Perintah tersebut adalah menghapus konten yang dianggap berbahaya bagi perdamaian dan ketertiban negara.

Seorang pejabat senior, Pisit Paoin mengatakan, junta menunjuk dewan penasehat NRSA untuk bertemu para eksekutif dari kedua perusahaan dalam tiga bulan ke depan. Pengadilan memutuskan agar media sosial itu menghapus konten yang merusak negara monarki dan mempengaruhi perdamaian dan ketertiban. Perusahaan media sosial akan diminta merespon di masa depan dengan cepat putusan tersebut.

Akibat putusan ini, junta Thailand menghadapi kritik dari kelompok hak asasi manusia. Kelompok HAM menyebut kekuasan junta memperdalam otoritarianisme sejak militer mengambil alih kekuasaan Mei 2014 lalu.

Pemerintah Thailand menyebut permintaan serupa juga diluncurkan pada 22 Januari kepada raksasa teknologi Google yang memiliki platfom ke berbagi video YouTube. Jumlah orang yang ditangkap akibat mengkritik monarki telah meningkat tajam.

Sebelumnya seorang mantan politisi dari partai Pheu Thai digulingkan atas dakwaan melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer lantaran membagikan video yang mengejek pemimpin junta Prayuth Chan-ocha.

Baca juga, Sebarkan Lagu Ejekan Pemimpin Junta, Pria Thailand Ditangkap. 

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement