Kamis 11 Feb 2016 07:17 WIB

MA El Salvador Tuntut Mantan Presiden

Mantan Presiden El Salvador Mauricio Funes.
Foto: Frank Franklin II, File/Associated Press
Mantan Presiden El Salvador Mauricio Funes.

REPUBLIKA.CO.ID, SAN SALVADOR -- Mahkamah Agung (MA) El Salvador memerintahkan pengadilan membuka penuntutan perdata terhadap mantan Presiden Mauricio Funes dengan tuduhan memperkaya diri sendiri, Rabu (10/2).

Mahkamah Agung juga memerintahkan pembekuan rekening bank Funes dan delapan mobil atas namanya dan putranya. Kasus perdata tidak melibatkan tuduhan kriminal.

Keputusan itu diambil sembilan dari 15 hakim setelah adanya laporan pengeluaran Funes lebih dari 728 ribu dolar AS. Melalui Twitter Funes mengkritik keputusan MA dan mengatakan empat hakim sebelumnya menyerang pemerintahannya di Mahkamah Konstitusi.

Funes menjabat presiden dari 2009 hingga 2014 dari partai politik yang terbentuk dari kelompok gerilyawan.

Baca juga: Perempuan Muda Ini Ditunjuk Sebagai Menteri Kebahagiaan UAE

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement