Kamis 06 Jul 2023 10:33 WIB

Mantan Presiden El Salvador Divonis Enam Tahun Penjara

Jaksa menuduh mantan presiden Mauricio Funes menggelapkan pajak di akhir masa jabatan

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Mantan Presiden El Salvador Mauricio Funes.
Foto: Frank Franklin II, File/Associated Press
Mantan Presiden El Salvador Mauricio Funes.

REPUBLIKA.CO.ID, SAN SALVADOR -- Pengadilan El Salvador memvonis mantan presiden Mauricio Funes enam tahun penjara atas penggelapan pajak, Rabu (6/7/2023). Ini kedua kalinya dalam satu bulan lebih pengadilan memvonis mantan pemimpin itu dalam sidang in absentia.

Jaksa meminta delapan tahun penjara untuk Funes yang kini tinggal di Nikaragua. Pada akhir Mei lalu, pengadilan lain menjatuhkan Funes hukuman 14 tahun penjara. Ia dituduh bernegosiasi dengan kelompok-kelompok kriminal berkuasa di negara itu saat menjabat.

Baca Juga

El Salvador mengejar Funes yang menjabat dari tahun 2009 sampai 2014 atas tuduhan lebih dari setengah lusin kasus. Nikaragua memberi pria berusia 64 tahun itu kewarganegaraan pada 2019.

Funes merupakan mantan presiden El Salvador kedua yang divonis penjara atas aktivitas ilegal selama memerintah. Pada tahun 2018 lalu mantan Presiden Tony Sace divonis 10 tahun penjara setelah mengaku bersalah mengalihkan lebih dari 300 juta dolar AS anggaran negara.

Ia merupakan pendahulu Funes yang menjabat dari tahun 2004 sampai 2009. Tahun lalu El Salvador mengubah undang-undang hingga mengizinkan sidang in absentia.

Jaksa menuduh Funes menggelapkan pajak senilai 85 ribu dolar AS pada 2014, tahun terakhirnya menjabat. Pengadilan memerintahkannya membayar denda dan bunga sebesar 200 ribu dolar AS.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement