Selasa 15 Mar 2016 08:56 WIB

Wartawan Australia Akhirnya tidak Dipidana di Malaysia

Kameramen Four Corners Louie Eroglu (kiri) dan reporter Linton Besser (kanan).
Foto:

Paspor mereka disita dan kemudian dikembalikan. Keduanya diberitahu untuk tidak meninggalkan Malaysia karena kasusnya sedang diselidiki.

Pada Senin, pengacara wartawan ABC Albert Tang mengatakan dia menerima telepon dari Ng Ahiek, polisi dari Distrik Padawan yang memerintahkan agar kliennya dibawa ke pengadilan untuk dikenai tuduhan.

"Ketika ditanya siapa yang membuat keputusan mengenai tuduhan yang dikenakan, dia mengatakan Jaksa Agung." kata Tang, Senin.

Tang mengatakan biasanya keputusan seperti ini dilakukan kepala kejaksaan setempat. "Saya kira karena ini dianggap kasus besar, itulah sebabnya keputusan diambil oleh Jaksa Agung." katanya.

Wartawan ABC Adam Harvey mengatakan kedua wartawan yang bekerja untuk Four Corners ini sangat lega ketika mereka diberitahu tidak akan dikenai tuduhan. Harvey mengatakan masih belum jelas mengapa adanya perubahan.

"Pengacara mereka menelpon tengah malam dan mengatakan mereka tidak harus lagi ke pengadilan." katanya.

"Yang harus dilakukan adalah membawa tim ABC ke kantor polisi, dimana mereka akan menyelesaikan berkas-berkasnya dan mudah-mudahan dalam beberapa jam akan boleh meninggalkan Malaysia." kata Harvey.

Direktur Pemberitaan ABC Gaven Morris sebelumnya juga membantah tuduhan berkenaan dengan perilaku Bessar dan Eroglu di Kuching. "Saya bisa mengatakan tidak pernah wartawan kami berusaha menghalangi pegawai setempat untuk melakukan tugas mereka. Mereka tidak melihat adanya garis polisi dan tidak melanggar. Mereka berhenti melakukan pemanggilan gambar segera setelah diminta melakukannya. Mereka bekerja sama dengan polisi sebelum dan sesudah penahanan mereka," kata Morris dalam sebuah pernyataan.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan Dubes Australia untuk Malaysia sudah melakukan kontak dengan kedua wartawan tersebut.

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2016-03-15/wartawan-abc-tidak-dikenai-tuduhan-di-malaysia/1558812
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement