REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Referendum awal Selandia Baru yang digelar pada Kamis (24/3) memutuskan untuk tidak mengganti bendera sebagai lambang negara.
Bendera Selandia Baru saat ini memuat lambang "Union Jack" Kerajaan Inggris di pokok kiri atas dan empat bintang dengan formasi bintang pari yang melambangkan lokasi negeri itu di kawasan Pasifik Selatan.
Pemerintah Selandia Baru menyatakan, lebih dari 1,2 juta orang memilih untuk mempertahankan bendera lama. Sementara 900 ribu orang lainnya memilih usulan bendera baru.
sumber : Antara
Advertisement