REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Keuangan Malaysia, Rabu, menyatakan akan membubarkan dewan penasihat 1Malaysia Development Berhard (1MDB) dan mengambil alih aset-aset yang tersisa.
Hal itu merupakan langkah nyata untuk mengurangi dana negara dalam skandal yang mengguncang pemerintahan di negara tersebut.
Komite Akuntan Publik Parlemen (PAC) bulan lalu mendesak dewan penasihat 1MDB yang diketuai Perdana Menteri Najib Razak dihapuskan setelah penyelidikan atas dugaan korupsi dan kesalahan manajemen perusahaan itu, yang total utangnya pada Januari 2016 telah mencapai sekitar 50 miliar ringgit Malaysia (12,5 miliar dolar AS).
Kementerian Keuangan selaku pemegang saham tunggal 1MDB dalam pernyataannya mengatakan bahwa pihaknya akan mematuhi rekomendasi PAC untuk menghapus Pasal 117 dan menghapus semua referensi Perdana Menteri menjadi Menteri Keuangan dalam pasal perusahaan keuangan. Najib juga menteri keuangan.
Pasal 117 mewajibkan adanya persetujuan resmi perdana menteri untuk semua komitmen keuangan 1MDB, termasuk investasi dan beberapa hal seperti penunjukan dewan direksi.
Kepemilikan beberapa cabang 1MDB dan aset-aset lahan di Bandar Malaysia Sdn Bhd, TRX City Sdn Bhd, Air Itam, dan Pulau Indah akan dipindahkan ke badan hukum Kementerian Keuangan, demikian pernyataan kementerian tersebut.
Pihaknya tidak menyebutkan apa yang terjadi dalam utang terkait aset-aset tersebut.
Dalam laporannya, komite parlemen mengecam dewan direksi perusahaan negara 1MDB yang tidak dapat mempertanggungjawabkan keputusan mereka dan mendesak pemeriksaan terhadap mantan pemimpin eksekutif perusahaan tersebut, namun tidak menyebut Najib.
Kementerian juga menerima pengunduran diri anggota dewan direksi 1MDB yang secara kolektif mengajukan pengunduran diri setelah mengeluarkan laporan. Anggota dewan direksi yang baru ditunjuk mencerminkan terbatasnya profil bisnis 1MDB, kata kementerian itu.
Akan tetapi, Presiden 1MDB Arul Kanda akan tetap menjalankan fungsinya hingga pemberitahuan lebih lanjut, demikian pernyataan dari kementerian.
"(Arul) akan melanjutkan perhatiannya pada mandat khusus untuk mengimplementasikan rencana rasionalisasi yang akan memasukkan resolusi sengketa kontrak baru dengan IPIC (International Petroleum Investment Co)," kata pihak kementerian.
Pekan lalu, 1MDB tidak bisa memenuhi tenggat waktu untuk membayar 50,3 juta dolar AS atas obligasi senilai 1,75 dolar AS. (UU.M038). ($1 = 3.9860 ringgit)