Senin 16 May 2016 12:50 WIB

Warga Australia Jadi Korban Penipuan Rp 2 Triliun

Penipuan online/ilustrasi
Foto:

Rata-rata kerugian per orang adalah 18 ribu dolar AS (sekitar Rp 180 juta), dengan delapan orang menderita kerugian masing-masing satu juta dolar AS (lebih dari Rp 10 miliar) di 2015. Sekitar 40 persen korban dihubungi para penipu lewat telepon, sementara 27 persen dihubungi lewat email.

Seorang pengusaha menengah ke bawah, Melissa Testa dari Mildura di Victoria mengatakan menjadi korban penipuan ketika dia mendapat kiriman kwitansi palsu.

"Ketika saya melihat layar komputer, semuanya jadi hitam, padahal biasanya biru, dan di belakang layar itu tertulis 'anda sekarang harus membayar Bitcoin senilai 375 dolar AS (Rp 3,75 juta), dan kami akan mengembalikan semua file anda'."

Di dalam komputer tersebut berisi dokumen bisnis, dan juga foto-foto berharga suami Testa yang sudah meninggal. Setelah berusaha mendapat bantuan dari bisnis IT lokal, komputer itu tetap terkunci. Anaknya Damian, yang juga kuliah IT menghabiskan waktu tiga jam namun tidak berhasil membuka komputer tersebut.

Testa akhirnya membayar tebusan dan komputernya terbuka 10 menit kemudian.

"Saya membayar karena yang diminta cuma sekitar 400 dolar, dari pada tidak melakukan apa pun. Juga karena permintaannya kecil, orang lain juga akan melakukan hal yang sama. Bila yang diminta 10 ribu dolar AS, pasti tidak ada yang mau membayar," kata Testa.

Delia Rickard dari ACCC mengatakan para penipu ini bisa dibagi dalam dua kategori. "Yang pertama adalah penipuan dalam jumlah besar, namun kerugiannya kecil dan yang lainnya penipuan yang lebih canggih seperti penipuan investasi dan penipuan asmara,." kata Rickard.

Bila anda di Australia, dan menjadi korban penipuan, anda bisa menghubungi www.scamwatch.gov.au

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2016-05-16/warga-australia-jadi-korban-penipuan-sekitar-rp-2-triliun-tahun-2015/1580598
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement