Sabtu 04 Jun 2016 12:39 WIB

Kasus MH17, Jaksa Minta Rusia Terbuka

Sebanyak 298 penumpang dan awak pesawat tewas dalam insiden ditembaknya MH17 pada 17 Juli 2014.
Foto: abc news
Sebanyak 298 penumpang dan awak pesawat tewas dalam insiden ditembaknya MH17 pada 17 Juli 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW --  Jaksa internasional mencoba menekan Rusia untuk memberikan informasi tentang jatuhnya Malaysia Airlines penerbangan MH17 di Ukraina timur Juli 2014 lalu. Jaksa menginginkan informasi tentang rudal Buk yang menembak jatuh pesawat dan menewaskan 298 orang di dalamnya.

Hingga kini proses penyelidikan pidana sudah memasuki tahap lanjutan. "Hasilnya akan disajikan setelah musim panas," kata mereka seperti dilansir laman BBC News, Jumat (3/6).

Barat dan Ukraina mengatakan, pemberontak didukung Rusia yang seharusnya bertanggung jawab. Tetapi Rusia menuduh pasukan Ukraina sebagai pelakunya.

Dalam sebuah pernyataan, jaksa yang dipimpin Belanda mengatakan, mereka telah membuat beberapa permintaan untuk bantuan, tapi masih menunggu informasi dari Moskow.

Mereka mengatakan ada beberapa masalah, termasuk tes forensik yang membutuhkan lebih banyak waktu dari yang diharapkan. Namun, kesimpulan pertama mengenai jenis senjata dan lokasi peluncuran yang tepat diharapkan akan diterbitkan pada musim gugur.

Baca juga, Sebelum Jatuh Bagian Depan Pesawat MH17 Dihantam Misil.

MH17, penerbangan dari Amsterdam ke Kuala Lumpur jatuh saat puncak konflik antara pasukan pemerintah dan separatis pro-Rusia. Tahun lalu, sebuah laporan Belanda menyimpulkan pesawat jatuh oleh rudal Buk buatan Rusia, tapi tidak mengatakan siapa yang menembakkannya.

Beberapa keluarga korban menggugat Rusia dan Presiden Vladimir Putin di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.

Klaim mereka didasarkan pada pelanggaran hak penumpang untuk hidup.

Mereka meminta 7,2 juta dolar AS untuk setiap korban. Seorang senator dari partai Putin mengatakan, klaim itu secara hukum masuk akal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement