Sabtu 04 Jun 2016 20:36 WIB

Lecehkan Pengungsi Anak, Pria Turki Dipenjara 108 Tahun

Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Seorang pria yang bekerja sebagai petugas kebersihan di sebuah kamp bagi para warga Suriah yang mengungsi akibat perang dijebloskan ke dalam penjara selama 108 tahun pada Jumat (3/6) karena melakukan pelecehan seks terhadap anak-anak lelaki.

Pria yang berusia 29 tahun dan tak disebutkan namanya tidak membantah dakwaan-dakwaan tetapi mengatakan banyak pegawai dan manajer di kamp-kamp terlibat, demikian kantor berita Dogan melaporkan. Ia mengatakan dirinya membayar anak-anak yang jadi korbannya sebesar dua-lima lira (0,70-1,70 dolar AS) sebelum melakukan pelecehan seksual di toilet.

Pria itu yang bekerja di kamp Nizip Gaziantep di bagian tenggara Turki menjadikan anak-anak berusia antara delapan dan 12 tahun sebagai target selama sedikitnya tiga bulan hingga awal tahun. Ia terbukti melakukan pelecehan atas delapan anak dari Suriah yang keluarganaya telah menyampaikan keluhan, kata asosiasi pengacara lokal. Media lokal melaporkan keluarga-keluarga korban lain tutup mulut karena takut dideportasi.

Kasus itu telah menyebabkan kemarahan meluas di Turki, yang bangga melakukan tanggap kemanusiaan atas perang saudara di Suriah, dengan menampung 2,7 juta pengungsi. Kamp yang menampung sekitar 14 ribu orang itu dikunjungi Kanselir Jerman Angela Merkel pada April.

Sekitar sepersepuluh pengungsi Suriah di Turki tinggal di kamp-kamp yang dikelola Otoritas Manajemen Darurat dan Bencana pemerintah Turki. Bulan lalu otoritas itu mengatakan mengambil semua langkah yang perlu terkait kasus tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement