Sabtu 18 Jun 2016 08:58 WIB

Bekas Penjaga Kamp Nazi Dihukum Lima Tahun Penjara

Penjara
Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Bekas penjaga kamp konsentrasi Auschwitz, Reinhold Hanning, dihukum lima tahun penjara oleh pengadilan di Jerman.

Hanning yang berusia 94 tahun dinyatakan bersalah turut terlibat dalam pembunuhan terhadap sekurangnya 170 ribu orang ketika menjadi penjaga di kamp konsentrasi Nazi Jerman itu. Ia merupakan seorang anggota tentara SS di Auschwitz antara tahun 1942 hingga 1944.

Dalam persidangan Hanning mengaku mengetahui apa yang terjadi di kamp konsentrasi tetapi tidak berupaya untuk mencegahnya. Keputusan ini, seperti dilansir BBC, Jumat (17/6), diambil dalam persidangan di kota Detmold yang dimulai pada bulan Februari 2016.

Pengacara Hanning melakukan pembelaan bahwa tidak ditemukan bukti Hanning terlibat secara langsung dalam pembunuhan terhadap siapapun ketika ia di Auschwitz. Tetapi pengadilan menyetujui pendapat jaksa bahwa Hanning adalah bagian dari mesin Nazi yang membantu melakukan pembunuhan massal.

Dalam proses persidangan, Hanning mengaku merasa malu atas keterlibatannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement