Kamis 30 Jun 2016 05:14 WIB

Dua Siswi Muslim Ditolak Jadi Warga Negara Swiss karena Ogah Renang

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
Bendera Swiss
Foto: AP
Bendera Swiss

REPUBLIKA.CO.ID, BASEL -- Dua siswi Muslimah ditolak saat mengajukan kewarganegaraan Swiss. Hal itu terjadi setelah mereka menolak berpartisipasi dalam pelajaran renang campuran. Mereka menolak karena alasan agama.

Kepala Komite Naturalisasi di Basel, Stefan Wehrle mengatakan, remaja berusia 12 dan 14 tahun itu ditolak kewarganegaraannya karena gagal memenuhi persyaratan pendidikan termasuk pelajaran renang.

Berenang merupakan pelajaran wajib di banyak sekolah di Swiss. "Siapa pun yang tidak memenuhi kondisi tersebut melanggar hukum dan karena itu tidak bisa naturalisasi," katanya dilansir Anadolu Agancy, Rabu (29/6).

Engin Yilmaz yang berurusan dengan masalah agama di Kedutaan Turki mengatakan, itu adalah prinsip dasar agama yang dianutnya, Islam. "Setiap organisasi atau hukum harus menghargai agama semua orang," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement