Ahad 24 Jul 2016 11:44 WIB

Pengemudi di Sydney Bawa Narkoba Rp 11,8 Miliar

Methamphetamine (illustration)
Foto: Antara/Ampelsa
Methamphetamine (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Seorang pria pengemudi kendaraan 4WD dan kedapatan menelepon saat berkendara di Sydney ternyata membawa narkotika jenis metamfetamin senilai 1,2 juta dolar Australia atau setara dengan Rp 11,8 miliar.

Seperti dikutip dari Kantor Berita AAP, Sabtu (23/7), mobil dikendarai pengemudi berusia 26 tahun itu dihentikan polisi karena pelanggaran menggunakan telepon saat mengemudi.
 
Saat dihentikan di Haymarket, Jumat (22/7), polisi memeriksa seluruh bagian mobil tersebut dan kemudian ditemukan narkotika seberat tiga kilogram.
 
Pria itu ditahan dengan tuduhan memasok narkotika dan perdagangan barang gelap. Dalam sidang awal, yang digelar Sabtu, pria tersebut gagal mendapatkan pembebasan bersyarat di Pengadilan Parramatta, Sydney.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement