Senin 29 Aug 2016 10:35 WIB

Enam Saksi Lagi Muncul dalam Kasus Pembunuhan Polisi Bali

Lokasi kejadian dimana tubuh polisi Bali Wayan Sudarsa ditemukan.
Foto: abc
Lokasi kejadian dimana tubuh polisi Bali Wayan Sudarsa ditemukan.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian di Bali mengatakan enam orang saksi muncul guna memberi keterangan mengenai kasus pembunuhan terhadap polisi yang diduga dilakukan warga Australia Sara Connor dan warga Inggris David Taylor.

Polisi mengatakan saksi baru ini termasuk mereka yang berada di lokasi ketika Connor dan Taylor membakar pakaian mereka di hari dimana Wayan Sudarsa, seorang polisi tewas di Pantai Kuta. Kedua tersangka akan dibawa kembali ke pantai untuk melakukan rekonstruksi lengkap mengenai apa yang terjadi.

Ini adalah untuk pertama kalinya, keduanya akan dikonfrontasi dengan keterangan masing-masing.

"Tujuan kami adalah mempersiapkan berkas kasus. Kami akan melakukan rekonstruksi di masa depan dan kami akan memberi tahu anda soal itu. Kita akan melihat bagaimana para tertuduh melakukan tindakan mereka," kata Kepala Reskrim Poltabes Reinhard Nainggolan.

Pekan lalu, tubuh petugas polisi Wayan Sudarsa ditemukan dengan 42 luka di bagian kepala dan leher di Pantai Kuta. Connor yang berusia 45 tahun asal Byron Bay dan Taylor (34) dinyatakan sebagai tertuduh dalam kasus pembunuhan. Sara Connor juga dikenai pasal tambahan yaitu membantu melakukan tindak pembunuhan.

Pengacara Connor mengatakan kliennya tidak bersalah dan dia berusaha melindungi korban dari serangan Taylor. Connor juga sudah mengangkat seorang pengacara asal Australia Peter Strain untuk menangani kasusnya.

Nainggolan mengatakan hanya ada dua tersangka dalam kasus ini dan pasal pembunuhan adalah tuduhan yang akan dikenakan. "Adalah tugas pengacara untuk membela klien mereka, namun kami adalah penyidik, dan bila kami menemukan korban meninggal, maka kami akan menggunakan pasal pembunuhan," katanya.

Taylor akan menjalani pemeriksaan psikologis, Senin (29/8). Connor sudah menjalani hal yang sama pekan lalu.

AFP Hubungi Kepolisian Bali

Kepolisian di Bali sudah mengukuhkan mereka bekerja sama dengan Kepolisian Federal Australia (AFP) dalam kasus tewasnya Wayan Sudarsa. Kapoltabes Denpasar Hadi Purnomo mengatakan AFP sudah meminta informasi dari kepolisian Bali.

"Mereka meminta informasi mengenai perkembangan kasus ini. Kami memiliki koordinasi baik dengan AFP, kami sudah memberitahu mereka apa yang kami temukan menurut peraturan yang berlaku," kata Purnomo.

Menurut Purnomo, AFP mengatakan kedua orang tersebut, Sara Connor dan David Taylor tidak memiliki catatan kriminal di Australia dan tidak ada campur tangan Australia dalam kasus ini.

Kepolisian memiliki waktu 100 hari untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelum diserahkan ke pihak kejaksaan, namun mengatakan hanya memerlukan waktu 20 hari untuk melakukannya. Dengan korban adalah seorang polisi yang sedang bertugas, penyidik memiliki motivasi tambahan untuk menyelesaikan kasus ini.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/enam-saksi-lagi-muncul-dalam-kasus-pembunuhan-polisi-di-bali/7794084
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement