REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- David Cameron menerima uang pesangon menteri bebas pajak sebesar 20 ribu Euro atau Rp 296 juta setelah mengundurkan dari jabatannya sebagai Perdana Menteri Inggris. Cameron mundur setelah Inggris memutuskan keluar dari Uni Eropa pada 23 Juni lalu.
Dilansir dari The Independent, selain mendapatkan pesangon, Cameron juga berhak mendapatkan 115 ribu Euro atau Rp 1,7 miliar karena telah menjalan kan tugasnya sebagai Perdana Menteri. Uang tersebut mencakup biaya kantor dan staf sektretariat.
Staf Cameron dilaporkan telah memanggil agen real estate di pusat Kota London dalam mencari properti yang cocok untuk kantor baru Cameron setelah ia meninggalkan jabatan publik.
Sebelumnya, Kantor Kabinet mengatakan, Cameron telah mendapatkan uang sebanyak 17.125 Euro atau Rp 253 juta. Uang tersebut diterimanya sebagai uang pensiun.
Berdasarkan peraturan resmi, Perdana Menteri dan Juru Bicara Inggris tidak memiliki hak atas pesangon atau dana pensiun. Cameron dinilai memanfaatkan momen pengunduran dirinya untuk kepentingan pribadi.
Namun, seorang temannya membela keputusan Cameron untuk mengambil pesangon. Menurutnya, dana tersebut telah sesuai dengan hukum yang berlaku. "Dia bukan orang yang bersifat mata duitan. Ia bisa melewati hukum untuk mendapatkan uang pensiun setelah meninggalkan jabatannya," ujarnya.