Kamis 29 Sep 2016 17:52 WIB

Jurnalis Perempuan Terkenal Iran Divonis 10 Tahun Penjara

Rep: MgRol81/ Red: Teguh Firmansyah
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Jurnalis dan aktivis hak asasi manusia (HAM) Narges Mohammadi divonis hukuman sepuluh tahun penjara karena diduga membentuk sebuah kelompok yang melakukan kampanye menentang hukuman mati di Iran.

Seperti dilansir Middle East Eye, kelompok yang fokus terhadap kebebasan pers Reporters Without Borders (RSF), Rabu (28/9) mengutuk keputusan banding pengadilan Iran terhadap Mohammadi/

 

Mohammadi (44) adalah salah satu jurnalis yang paling terkenal Iran dan dianugerahi penghargaan Medal of Ciy of Paris awal tahun ini atas aktivitasnya sebagai pembela hak-hak perempuan.

 

Perempuan itu merupakan juru bicara Pusat Pembela Hak Asasi Manusia (CHRD) dan berkampanye untuk mengakhiri hukuman mati di Iran.

 

Pertama kali ditangkap pada Mei 2015. Ibu dari dua anak ini dijatuhkan hukuman total 16 tahun pada bulan berikutnya.

 Di bawah undang-undang yang disahkan tahun lalu, Mohammadi hanya akan menerima hukuman terkait dengan dakwaan yang paling tinggi, dalam hal ini kurungan penjara 10 tahun untuk "membentuk dan mengelola kelompok ilegal" yang menentang hukuman mati.

 

Rekannya, Shirin Ebadi yang merupakan pendiri CHRD dan peraih Nobel perdamaian 2003 mengutuk pengadilan Iran atas keputusan ini. "Saya mengutuk hukuman yang dikenakan oleh sistem pengadilan Iran. Satu-satunya kejahatan Narge adalah menjadi pembela HAM di negara yang mencemooh hak-hak ini," kata Ebadi kepada RSF.

 

Mohammadi melakukan mogok makan pada Juni lalu setelah tak diperbolehkan menelepon anak-anaknya yang tinggal bersama ayah mereka di Prancis. Pihak berwenang mengalah setelah 20 hari aksi mogok makan.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari putusan banding dari pengadilan Iran. Iran tahun ini menduduki peringkat ke-169 dari 180 negara dalam indeks Kebebasan Pers Dunia versi RSF.

Baca juga,  Hukuman Mati Mursi, Turki: Mesir Kembali ke Zaman  Mesir Kuno.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement