Sabtu 15 Oct 2016 16:04 WIB

Selama Masa Berkabung, Dewan Penasihat Kerajaan Pimpin Thailand

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agung Sasongko
Konvoi kendaraan kerajaan yang membawa jasad Raja Thailand Bhumibol Adulyadej dari Siriraj Hospital menuju Istana di Bangkok, Jumat, 14 Oktober 2016.
Foto: AP Photo/Wason Wanichakorn
Konvoi kendaraan kerajaan yang membawa jasad Raja Thailand Bhumibol Adulyadej dari Siriraj Hospital menuju Istana di Bangkok, Jumat, 14 Oktober 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Jasad Raja Bhumibol Adulyadej telah berada di Grand Palace, Sabtu (15/10). Ia akan menetap di sana selama beberapa bulan sebelum dikremasi dalam upacara tradisional

Penduduk Thailand tampak memenuhi pelataran kerajaan untuk memberi penghormatan terakhir. Mereka menyalakan lilin dan melayangkan doa-doa di istana pinggir sungai tersebut.

Pemerintah junta mengatakan Putra Mahkota Maha Vajiralongkorn ikut berkabung bersama rakyat. Sehingga proses penobatannya akan ditunda hingga masa berkabung selesai.

Untuk sementara, Kepala Dewan Penasihat Kerajaan akan memimpin monarki semasa periode tersebut. "Harus ada pemimpin di masa itu agar tidak menciptakan gap," kata Wakil Perdana Menteri Wissanu Krea-ngam.

Meski tidak ada masalah jika posisi pemimpin kerajaan kosong. Namun kepala dewan tetap harus menjalankan fungsinya untuk sementara. "Situasi ini tidak akan lama," kata dia.

Jasad raja dibawa iring-iringan kerajaan pada Jumat dari rumah sakit ke Grand Palace. Rombongan melewati lautan manusia berbaju hitam dan membawa bunga juga foto raja.

Biksu Buddha berkumpul di luar istana untuk melantunkan doa-doa. Putri Maha Chakri Sirindhorn tampak di samping jasad raja untuk memberikan penghormatan terakhirnya.

Putra Mahkota Vajiralongkorn tidak memiliki aura yang sama dengan raja Bhumibol. Ia tidak terlalu dipuja oleh rakyat. Ia sudah menikah dan bercerai sebanyak tiga kali. Ia pun menghabiskan waktunya lebih banyak di luar Thailand, seperti Jerman.

Selama masa berkabung ini, pemerintah mengeluarkan peraturan agar penduduk menghindari hiburan. Restoran, konser, klub dan tempat-tempat hiburan lainnya diminta tutup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement