Jumat 02 Dec 2016 06:50 WIB

Sara Connor Bersikukuh tak Bersalah dalam Pembunuhan Polisi Bali

Warga negara Australia, Sara Connor (kanan) mendengarkan jawaban jaksa penuntut umum atas eksepsi penasihat hukumnya dalam sidang kasus pembunuhan polisi di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (21/11).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Warga negara Australia, Sara Connor (kanan) mendengarkan jawaban jaksa penuntut umum atas eksepsi penasihat hukumnya dalam sidang kasus pembunuhan polisi di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Perempuan asal Byron Bay, Australia yang dituduh membunuh seorang polisi di Bali mengatakan ia tidak membunuh Aipda Wayan Sudarsa dan kabur dari pantai karena ketakutan. Berbicara kepada media setelah muncul di persidangan, Sara Connor mengatakan, "Saya tidak bersalah".

Sara dan pacarnya, David Taylor dituduh membunuh Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta. Polisi menuduh David memukul Wayan hingga mati, dan menuduh Sara membantu upaya di tempat kejadian, dan kemudian menutupi aksi kejahatan itu dengan memotong barang-barang pribadi Wayan serta membakar pakaian mereka yang berlumuran darah.

"Saya ada di sana untuk memisahkan mereka dan saya diserang. Saya ketakutan dan meninggalkan mereka di sana," kata Sara pada Rabu (30/11).

Ketika ditanya apakah ia percaya David melakukan tindak kejahatan itu, Sara berkata: "Saya tak tahu, saya masih tak bisa mempercayainya. Ia bukan pria seperti itu. Ia bukan orang yang agresif. Saya tak percaya itu."

Sara memiliki dua anak laki-laki yang berusia sembilan dan 11 tahun, dan tinggal di Australia. Ia mengatakan: "Saya ingin kembali ke anak-anak saya dan kembali ke Australia. Saya merindukan mereka. Saya belum pernah begitu jauh dari mereka. Ini sangat sulit.”

"Mereka dikelilingi oleh semua keluarga dan teman-teman. Mereka dirawat. Saya yakin mereka membutuhkan ibu mereka," ujar Sara.

Rabu (30/11) adalah hari pertama sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. Beberapa pengemudi ojek memberikan bukti dalam sidang itu. Salah satu pengemudi ojek, I Gede Suatama mengatakan ia didekati oleh Sara pada malam pembunuhan itu.

Ia mengatakan, dirinya menolak menerima ongkos karena ia melihat noda darah di baju Sara. Pengemudi ojek yang lain, Samuel Yohanes mengatakan saat ia sedang mengemudi melewati pantai, ia melihat seorang laki-laki mencekik seseorang di pasir Pantai Kuta, di depan Hotel Pullman.

Ia mengatakan kepada persidangan ia juga melihat Sara berada di dekat pantai pada saat itu. Pengacara Sara, Erwin Siregar, mempertanyakan keterangan saksi yang menyebut ia bisa melihat kedua terdakwa dengan jelas di pantai ketika ia mengemudi dengan kecepatan sekitar 40 km/jam.

Informasi kunci:

• "Saya tidak bersalah," Sara Connor mengatakan wartawan

• Polisi menuduh David Taylor memukul polisi mati

• Pengemudi ojek memberikan bukti

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/warga-australia-sara-connor-bersikukuh-tak-bersalah-dalam-dugaa/8085802
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement