REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintahan Obama mencabut pemberian hak tinggal kepada setiap warga Kuba yang datang ke Amerika Serikat. Keputusan ini mengakhiri kebijakan pengecualian dalam kebijakan imigrasi AS.
"Ini adalah akhir kebijakan, terdapat kebijakan bagi siapapun orang Kuba yang menginjakkan kaki ke tanah Amerika boleh tinggal, sementara orang Kuba yang mau masuk ke Amerika tapi ditemukan di laut harus kembali ke Kuba," kata pejabat Kuba, Jumat, (13/1).
Presiden AS Barack Obama mengatakan, dengan kebijakan ini, AS akan menyamakan migran Kuba seperti negara lain. "Dengan perubahan kebijakan ini kami akan menyamakan migran Kuba sama seperti migran dari negara-negara lain yang ke Amerika," kata Presiden Barack Obama.
Hubungan AS dan Kuba kini sudah mencair. Kedua negara mulai mengembalikan hubungan dengan normal.
Departemen Keamanan Nasional juga menghentikan pembebasan syarat bagi tenaga medis profesional Kuba yang masuk ke Amerika. Kuba tak menyukai kebijakan pembebasan syarat tersebut karena mendorong tenaga medis Kuba lari ke Amerika.
Kuba sangat senang dengan perubahan kebijakan Amerika tersebut. Kebijakan ini akan menguntungkan kedua negara karena menentang segala bentuk penyelundupan manusia dari Kuba ke Amerika.