Rabu 25 Jan 2017 09:01 WIB

Tanzania Larang Pengungsi Masuk Berkelompok

Pengungsi Afrika
Foto: Photography-New/Tawedzerwa Zhou
Pengungsi Afrika

REPUBLIKA.CO.ID, ARUSHA -- Menteri Dalam Negeri Tanzania Mwigulu Nchemba mengatakan pengungsi tidak diperkenankan memasuki Tanzania secara berkelompok, Selasa (24/1).

Nchemba mengeluarkan pengumuman tersebut di Kigoma, Tanzania Barat. tempat ia menyaksikan penyitaan 5.608 senjata api tidak sah. Penyebaran senjata dan amunisi di Tanzania diduga banyak pihak disulut oleh pengungsi dari negara tetangga yang bermasalah dan berusaha mencari tempat berlindung di negara Afrika Timur itu.

Menteri tersebut mengatakan keputusan itu diambil setelah disadari tidak semua orang yang mengaku pengungsi benar-benar memerlukan perlindungan dan tempat berteduh di wilayah negara asing. Menurut Nchemba, orang yang mengungsi akan dipandang sebagai individu dan hanya diperkenankan memasuki Tanzania setelah mereka lolos pemeriksaan.

Dia mengatakan pada masa lalu, orang biasa mendekati pihak berwenang dalam kelompok dalam jumlah puluhan dan ratusan dan mereka dengan mudah diberi status pengungsi tanpa melewati pemeriksaan. "Sebelumnya. hanya satu orang akan berbicara atas nama puluhan atau ratusan orang yang datang. Itu telah berakhir mulai hari ini," kata Nchemba.

Ia juga mengatakan semua kelompok juga meliputi keluarga dan orang-orang yang menghadapi panen buruk serta takut terhadap kelaparan di negara asal mereka. Orang seperti itu, memanfaatkan kesempatan ketidakstabilan di negara asal mereka dan dengan mulus memperoleh izin masuk ke Tanzania.

Tanzania menampung lebih dari 200 ribu pengungsi dari Burundi, Republik Demokratik Kongo (DRC), Somalia dan beberapa orang lagi dari Rwanda, Uganda, Sudan Selatan serta Ethiopia. Kamp pengungsi berada di Wialayh Katavia, Tabora, Kigoma dan Kagera di bagian barat negeri itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement