REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pejabat Pelaksana Tugas Presiden Korea Selatan (Korsel) Hwang Kyo-ahn menolak perpanjangan penyelidikan atas kasus korupsi yang melibatkan Presiden Parke Geun-hye. Hal ini disebut dilakukan atas banyak pertimbangan dan bertujuan untuk menjaga stabilitas negara tersebut.
Skandal korupsi yang melibatkan Park Geun-hye menjadi salah satu isu terhangat di Korsel sepanjang akhir tahun lalu. Perempuan yang secara resmi dimakzulkan sebagai Presiden Korsel pada 9 Desember 2016 lalu itu diduga melakukan nepotisme dengan memberi keuntungan terhadap kerabatnya, Choi Soon-sil.
Menurut laporan yang ada, Choi Soon-sil memanfaatkan kedudukan Park Geun-hye dalam memberi keuntungan terhadap sejumlah bisnisnya. Termasuk dalam mencari dana sumbangan untuk dua yayasan yang ia miliki, yaitu Mir Foundation dan K-Sports Foundation.
Bahkan, skandal itu juga sempat melibatkan perusahaan teknologi raksasa Samsung. Dalam sebuah laporan dari kantor berita Korsel, Yonhap, terdapat dugaan bahwa perusahaan itu memberi uang sebesar 2,8 juta euro untuk Choi Soon-sil dan putrinya.
Juru bicara Hwang Kyo-ahn, Hong Kwon-heui mengatakan bahwa presiden sementara telah melakukan yang terbaik terkait penyelidikan kasus tersebut. Namun, ada beberapa hal yang dinilai tidak perlu dilakukan untuk menciptakan kondisi negara lebih baik.
"Setelah banyak pertimbangan, pelaksana tugas presiden memutuskan bahwa akan lebih baik penyelidikan khusus tidak diperpanjang dan jaksa mengambil alih kasus ini untuk stabilitas negara," ujar Hong Kwon-heui dilansir Aljazirah, Senin (27/2),
Keputusan itu membuat sejumlah partai oposisi Korsel geram. Bahkan, beberapa di antara anggota partai menyebut bahwa tidak dilanjutkannya penyelidikan terhadap Park Geun-hye merupakan salah satu contoh tirani di negara demokrasi itu.
Empat partai oposisi utama di Korsel juga dilaporkan telah mengadakan pertemuan khusus. "Keputusan itu sangat disesalkan tapi kami berjanji untuk tidak membiarkan kasus ini dan bekerja sama dnegan jaksa untuk merebut kendali kontrol atas penyelidikan," ujar sebuah pernyaaan dari kelompo partai oposisi.