Jumat 10 Mar 2017 12:56 WIB

MK Korsel Makzulkan Presiden Park Geun-hye

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye
Foto: Reuters
Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menyetujui pemakzulan Presiden Park Geun-hye pada Jumat, (10/3).

Ia dimakzulkan karena membiarkan sahabatnya, Choi Soon-Sil, mencampuri urusan negara. Selain itu Choi menggunakan kekuasaan Park untuk menekan perusahaan-perusahaan besar untuk menyumbangkan dana ke yayasannya.

Park menjadi Presiden Korsel pertama terpilih secara demokratik yang dipaksa turun dari jabatannya. Pemilihan presiden untuk mencari pengganti Park akan dilaksanakan 60 hari.

Pejabat Presiden Lee Jung-mi mengatakan, Park Geun-hye telah dilengserkan. "Sikapnya selama ini  mengkhianati kepercayaan rakyat. Mereka melanggar hukum yang tak bisa ditoleransi," katanya.

Krisis politik yang dialami di Korsel bersamaan dengan krisis keamanan di Semenanjung Korea. Korea Utara semakin aktif mengembangkan program rudalnya bahkan menembakkan rudal ke ZEE Jepang untuk memamerkan kemampuannya.

Ketegangan ini juga makin meningkat dengan instalasi sistem pertahanan rudal AS di Korsel oleh Amerika. Cina keberatan dengan pemasangan sistem pertahanan rudal AS di Korsel.

Pakar ekonomi senior Natixis di Hong Kong Trinh Nguyen mengatakan, kisah skandal ini akan segera berakhir. Pasar akan kembali membaik karena Korsel siap melakukan pemilihan kembali.

Baca juga, Bos Samsung Bantah Terlibat Penyuapan Park Geun-hye.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement