REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Presiden Korea Selatan (Korsel) yang telah dimakzulkan, Park Geun-hye menuai banyak kritik dari oposisi di negara itu atas sikapnya, Senin (13/3). Park hingga saat ini tidak mengakui kasus yang menjeratnya.
Selain itu, perempuan berusia 65 tahun itu juga menantang untuk mengungkap kebenaran di balik pemakzulan dirinya sebagai pemimpin Korsel. Park Geun-hye berulang kali membantah melakukan kesalahan dalam kasus yang melibatkan orang kepercayaannya, Choi Soon-sil.
Dalam penyelidikan yang dilakukan jaksa khusus, Choi Soon-sil diduga kuat menggunakan koneksinya dengan presiden untuk menekan sejumlah perusahaan. Dari sana, perusahaan-perusahaan itu memberikan sumbangan yang jumlahnya mencapai jutaan dolar.
Partai oposisi utama Korsel, Partai Demokrat meminta agar jaksa melakukan penyelidikan segera terhadap Park Geun-hye. Dengan dimakzulkan oleh Mahkamah Konstitusi pada Jumat (10/3) lalu, ia secara resmi telah kehilangan kekebalan sebagai presiden dan tuntutan hukum dapat dilakukan.
Park Geun-hye juga harus meninggalkan kantor serta kediaman resminya sebagai presiden. Ia dilaporkan telah meninggalkan Istana Kepresidenan Korsel yang dikenal dengan nama Blue House pada Ahad (12/3) kemarin malam.
"Bahkan pada saat ia pergi meninggalkan kantor kepemimpinannya, Park Geun-hye menolak untuk menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya di hadapan banyak orang, tapi justru mengatakan kebenaran dari pemakzulannya pasti akan terungkap," ujar kepala Partai Demokrat, Choi Mi-ae, Senin (13/3).
Baca juga, Bos Samsung Bantah Terlibat Penyapan Park Geun-hye.