Rabu 22 Mar 2017 08:01 WIB

Dituduh Menggaji Putrinya dengan Uang Rakyat, Menteri Prancis Mundur

Menteri Dalam Negeri Prancis, Bruno le Roux
Foto: The Guardian
Menteri Dalam Negeri Prancis, Bruno le Roux

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Dalam Negeri Prancis Bruno Le Roux mengundurkan diri, Selasa, terkait tuduhan bahwa ia menggunakan uang rakyat untuk menggaji putri-putrinya. Le Roux membantah dirinya melakukan kesalahan namun mengatakan ia tidak ingin skandal tersebut mempengaruhi kinerja pemerintahan.

Pengangkatan anggota keluarga oleh kalangan politisi telah menjadi masalah panas di Prancis setelah kandidat pemilihan presiden konservatif Francois Fillon dilibatkan dalam skandal serupa menyangkut perekrutan istrinya serta dua anaknya sebagai asisten-asisten parlemen.

Skandal yang disebut dengan "Penelope-gate" itu, diambil dari nama istrinya, telah menyusutkan kepopuleran Fillon di kalangan masyarakat. Skandal itu juga membuatnya kalah dalam persaingan pencalonan presiden, padahal ia pernah berada di posisi puncak.

Le Roux merupakan mantan ketua kelompok Partai Sosialis di parlemen tingkat rendah. Ia diangkat sebagai menteri dalam negeri pada awal Desember saat perombakan kabinet. Le Roux mengundurkan diri setelah jaksa keuangan pada Selasa memulai penyelidikan terhadap laporan media massa bahwa ia memakai uang rakyat untuk membayar dua putrinya yang bekerja di parlemen ketika ia menjabat sebagai anggota parlemen dan ketika kedua putrinya masih berada pada masa sekolah.

"Kontrak-kontrak kerja itu berhubungan dengan pekerjaan yang dijalankan secara efektif," kata Le Roux, dalam upaya menjaga jarak dari Fillon.

Fillon sendiri dituduh menggaji istrinya sebanyak ratusan ribu euro untuk pekerjaan yang tak dilakukannya. Kantor kepresidenan Elysee mengatakan menteri muda perdagangan luar negeri, Matthias Fekl, akan menggantikan posisi Le Roux sebagai menteri dalam negeri. Kantor kepresidenan tidak menyebutkan kapan pergantian akan berlangsung.

Acara Quotidien TV mengungkapkan bahwa Le Roux telah memberikan gaji total senilai 55.000 euro (sekitar Rp 792 juta) antara 2009 dan 2016 kepada dua putrinya sebagai imbalan menjadi asisten parlemen ketika liburan musim panas, dimulai ketika mereka berusia 15 dan 16 tahun.

Penyelidikan terhadap kasus itu diluncurkan setelah sekutu-sekutu Fillon menduga bahwa kelambatan peradilan dalam kasus Le Roux akan menunjukkan bahwa Fillon, yang menyatakan tidak melakukan tindakan ilegal, adalah korban dari pembelokan kalangan peradilan.

Para anggota Majelis Nasional --parlemen tingkat rendah Prancis, diperbolehkan mempekerjakan para anggota keluarga mereka sebagai asisten dan menggaji mereka dari dana parlemen yang sudah tidak terpakai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement