Senin 03 Apr 2017 07:05 WIB

Turki Gelar Referendum Reformasi Konstitusi

Rep: Dian Erika N/ Red: Nur Aini
Bendera Turki
Bendera Turki

REPUBLIKA.CO.ID,ISTANBUL -- Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu, mengatakan pihaknya mengharapkan lebih dari 50 persen warga menyatakan dukungan terhadap reformasi konstitusi dalam referendum. Survei terakhir menunjukkan ada banyak dukungan terkait kebijakan reformasi konstitusi tersebut.

Dalam wawancara pada Ahad (3/4), Mevlut mengharapkan ada 63 persen warga yang mendukung reformasi konstitusi. Menurutnya, berdasarkan survei, tingkat keikutsertaan warga Turki yang berada di luar negeri telah meningkat sebesar 30 persen jika dibandingkan partisipasi dalam pemilihan presiden sebelumnya.

"Saya berharap akan ada lebih banyak warga yang mengatakan 'ya' pada perubahan konstitusi. Sebab, warga memiliki banyak kepentingan," ujarnya sebagaimana dilaporkan kantor berita Anadolu Agency.

Sekitar tiga juta ekspatriat Turki yang berada di 57 negara berhak untuk menggunakan hak pilih dalam referendum reformasi konstitusi. Jadwal memberikan suara dilaksanakan pada 4-9 April mulai pukul 09.00-21.00 waktu setempat.

"Dengan begitu, warga yang bekerja tetap dapat memberikan suara setelah pulang kerja," ujarnya.

Perubahan konstitusi telah dibahas sejak Recep Tayyip Erdogan menjabat sebagai presiden pada Agustus 2014 lalu. Sementara itu, RUU perubahan konstitusi disahkan oleh parlemen Januari 2017. Reformasi akan menyerahkan kekuasaan eksekutif kepada presiden dan menghapuskan jabatan perdana menteri. Presiden juga akan diizinkan untuk mempertahankan hubungan dengan partai politik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement