Jumat 02 Jun 2017 17:20 WIB

WNI di Marawi Pulang Kembali ke Tanah Air Besok

Rep: Puti Almas/ Red: Ratna Puspita
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam jamaah tablig berdoa bersama sebelum dievakuasi dari Marawi City, Provinsi Lanao del Sur di Pulau Mindanao, Filipina, Kamis (1/6).
Foto: ANTARA FOTO/Al Jazeera/Adi Guno
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam jamaah tablig berdoa bersama sebelum dievakuasi dari Marawi City, Provinsi Lanao del Sur di Pulau Mindanao, Filipina, Kamis (1/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berhasil mengeluarkan 17 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Marawi, Filipina Selatan, Kamis (1/6). Rencananya, 16 orang akan dipulangkan ke tanah air pada Sabtu (3/5) besok. 

Juru bicara Kemenlu RI Armanatta Nasir mengatakan semua WNI yang merupakan anggota Jamaah Tabligh dan terjebak dalam situasi darurat di Marawi sudah berada di lokasi yang aman. "Mereka telah berada di Wisma KJRI di Davao dan 16 di antaranya akan kembali ke Tanah Air pada Sabtu (3/6) besok," ujar dia dalam press briefing di Jakarta, Jumat (2/6).

Pemerintah melakukan evakuasi 17 WNI di dua lokasi berbeda. Pertama, 11 WNI dibawa dari Marantao, daerah yang terletak sekitar 20 kilometer dari Marawi. Enam WNI lainnya yang telah diselamatkan dari Sultan Naga Dimaporo. 

Kemudian, 17 WNI itu dibawa ke bandara terdekat untuk diterbangkaan ke Davao. Menurut laporan, sejak Kamis (1/6) malam, mereka seluruhnya telah ditempatkan di wisma Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di kota tersebut.

Evakuasi juga berhasil dilakukan setelah Kemenlu RI mendapat jaminan keamanan dari Pemerintah Filipina. Proses penyelamatan para WNI yang terjebak di tengah konflik di Marawi berlangsung selama satu hari. Penundaan sempat dilakukan karena kondisi yang tidak aman. 

Proses evakuasi dilakukan setelah diterimanya informasi mengenai 16 WNI anggota Jamaah Tabligh dan 1 WNI yang menetap di Marawi. Mereka terjebak di tengah situasi konflik antara pasukan Pemerintah Filipina dan Negara Islam Irak Suriah (ISIS) Maute. 

Setelah memverifikasi status 17 WNI tersebut serta lokasi keberadaan mereka, Kementerian Luar Negeri RI memerintahkan agar KBRI Manila dan KJRI Davao melakukan upaya untuk memindahkan mereka ke wilayah aman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement