Selasa 06 Jun 2017 15:58 WIB

Saudi: Putus Hubungan Diplomatik Sesuai Hukum Internasional

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz
Foto: Reuters/Jim Boung
Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kabinet Arab Saudi mengatakan pemutusan hubungan diplomatik dan konsuler dengan Qatar, sejalan dengan hak kedaulatan Kerajaan Saudi yang dijamin oleh hukum internasional. Langkah tersebut diambil untuk melindungi keamanan nasional Kerajaan terhadap bahaya terorisme dan ekstremisme.

Dalam pertemuan mingguan yang dipimpin Raja Salman, Senin (5/6), kabinet menegaskan Arab Saudi mengambil keputusan ini karena pelanggaran berat yang telah dilakukan otoritas Qatar. Pelanggaran itu dilakukan secara terang-terangan dan terselubung di sepanjang tahun yang bertujuan untuk menyerang Saudi.

Dilansir dari Arab News, kabinet menambahkan Qatar telah menghasut sejumlah pihak untuk tidak mematuhi peraturan dan melanggar kedaulatan Arab Saudi. Qatar juga diduga memiliki tempat-tempat berlindung yang aman bagi banyak kelompok teroris dan sektarian yang berusaha merongrong stabilitas wilayah.

Akan tetapi kabinet menegaskan Kerajaan akan tetap melindungi rakyat Qatar, serta mengutamakan keamanan dan stabilitas mereka. Hal itu masih diperlukan meskipun ada tindakan balasan yang dilakukan pihak berwenang di Doha.

Baca: Emir Kuwait Minta Qatar Menahan Diri

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement