REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Qatar menuding negara-negara Teluk yang memutuskan hubungan diplomatik dengannya sebagai aktor di balik aksi peretasan Qatar News Agency (QNA) pada Mei lalu. Menurut Qatar, aksi peretasan QNA merupakan pemicu utama retaknya hubungan mereka dengan beberapa negara Teluk.
Jaksa Agung Ali bin Fetais al-Marri, salah satu tokoh hukum paling senior di Qatar mengatakan, pihaknya memiliki bukti bahwa aktor peretasan QNA berasal dari negara-negara pemblokade.
"Kami memliki bukti untuk menunjukkan bahwa iPhone yang berasal dari negara-negara yang memblokade kami telah digunakan dalam aksi peretasan ini (QNA)," ujar al-Marri seperti dilaporkan laman Al Araby.
Ia juga mengklaim memiliki bukti yang cukup untuk menunjukkan dugaannya ini. "Kami memiliki cukup bukti untuk memperlihatkan kesalahan di negara-negara ini," ujar al-Marri.
Kendati demikian, al-Marri belum menyebut secara spesifik dan gamblang negara mana yang dia maksud. Ia hanya mengisyaratkan bahwa peretasan QNA dilakukan lebih dari satu negara.
Pada 24 Mei lalu, Qatar mengungkapkan, kantor berita negaranya, yakni QNA, telah diretas. Adapun bentuk peretasan tersebut yaitu dengan menyisipkan dan mempublikasikan berita bohong yang memperlihatkan keakraban Emir Qatar Tamim bin Hamad Al-Thani dengan Iran dan Hamas.
Berita bohong tersebut akhirnya digunakan negara-negara Teluk untuk memblokade dan mengembargo Qatar. Mereka menuduh Qatar sebagai pendukung dan penyokong kelompok teroris.
Kendati Qatar telah mengklarifikasi perihal peretasan QNA dan beredarnya berita palsu, namun negara-negara Teluk tak serta merta mencabut sanksi mereka.
Aksi blokade Qatar telah berlangsung sekitar tiga pekan, yakni sejak 5 Juni hingga hari ini. Namun negara-negara Teluk telah merilis sekitar 13 tuntutan kepada Qatar bila menginginkan blokade ini berakhir.