Senin 03 Jul 2017 13:17 WIB

Menlu Qatar: Permintaan Saudi Cs Memang untuk Ditolak

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Luar Negeri (Menlu) Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani saat berada di Beograd, Serbia.
Foto: AP Photo/Darko Vojinovic
Menteri Luar Negeri (Menlu) Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani saat berada di Beograd, Serbia.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Arab Saudi dan tiga sekutu yang memboikot Qatar telah menyetujui permintaan Kuwait untuk memperpanjang tenggat waktu 48 jam pada hari Ahad agar Doha memenuhi serangkaian tuntutan.

Kuwait telah bertindak sebagai mediator usai empat negara memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar. Mereka menuduhnya mendukung terorisme dan menjadi sekutu musuh regional Iran.

Qatar menyebut tuduhan tersebut tanpa dasar. Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani, mengatakan, tuntutan yang kaku termasuk menutup TV  Aljazirah dan menuntut tentara Turki yang berbasis di Qatar keluar memang dibuat untuk ditolak.

Seperti dilansir Arab News, Senin, (3/7), negara-negara tersebut mengancam akan memberikan sanksi lebih lanjut terhadap Qatar jika tidak memenuhi daftar 13 tuntutan yang diajukan ke Doha melalui Kuwait 10 hari yang lalu.

Mesir mengatakan, para menteri luar negeri dari empat negara pemboikot akan bertemu di Kairo pada Rabu untuk membahas Qatar tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Mereka belum menentukan sanksi lebih lanjut apa yang dapat mereka lakukan di Doha. Namun para bankir komersial di wilayah tersebut percaya, bank-bank Saudi, Emirat, dan Bahrain mungkin mendapat panduan resmi untuk menarik simpanan dan pinjaman antar bank dari Qatar.

Kementerian Luar Negeri AS yang merupakan sekutu semua negara terlibat konflik mendukung peran Kuwait sebagai mediator dan meminta kedua belah pihak dalam perselisihan untuk menahan diri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement