Kamis 13 Jul 2017 08:10 WIB

Korupsi, Mantan Presiden Brasil da Silva Dipenjara 9 Tahun

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Mantan Presiden Brasil, Lula Da Silva
Foto: Telegraph
Mantan Presiden Brasil, Lula Da Silva

REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Mantan presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva resmi dijatuhi hukuman 9,5 tahun penjara, Rabu (12/7). Ia terbukti bersalah melakukan korupsi, dalam skandal yang terkait dengan perusaan minyak negara, Petrobas.

Setelah vonis dari Pengadilan Curitia, sebagai pengadilan pertama Lula dapat mengajukan upaya banding. Hakim mengatakan selama proses hukum berikutnya, pria berusia 71 tahun itu masih diperbolehkan berada di luar tahanan.

Persidangan perdana atas skandal korupsi yang menjerat Lula pertama kali digelar pada Mei lalu. Ia telah berulang kali menyampaikan bantahan dan keberatan atas tuduhan kejahatan tersebut, di mana dikatakan ia telah menerima suap dari perusahaan teknik OAS sebagai imbalan atas bantuannya memenangkan kontrak dengan Petrobas.

Di hadapan hakim, pria kelahiran 27 Oktober 1945 itu telah mengatakan tidak pernah sekalipun menerima suap berupa sebuah apartemen mewah terkait skandal korupsi perusahaan minyak negara itu, Petrobas. Bahkan, ia menilai bahwa kasus kejahatan yang melibatkan dirinya ini adalah sebuah lelucon dan bermotif politik.

Ia juga pernah mengkritik media yang melakukan investigasi terkait skanda Petrobas. Lula menilai banyak kepalsuan dalam berbagai pemberitaan untuk membuat dirinya menjadi seorang terpidana korupsi.

Dalam sebuah pernyataan, pengacara Lula menegaskan kliennya tidak bersalah. Ia akan mengajukan banding sebagai upaya mencari keadilan.

"Selama lebih dari tiga tahun, Lula telah menjalani penyelidikan kasus yang bermotif politik, tidak ada bukti kesalahan yang kredibel terhadapnya didapatkan, sementara bukti yang luar biasa dari ketidaktahuan mereka diabaikan," tulis pernyataan pengacara Lula, dilansir BBC, Kamis (13/7).

Skandal korupsi di Petrobas dilaporkan membuat Brasil mengalami kerugian hingga mencapai 12,6 miliar dolar AS. Tak hanya Lula, sang istri bernama Marisa Letici juga ikut terseret sebagai tersangka dalam skandal korupsi ini. Bahkan, anak dari pasangan itu juga masuk dalam daftar penyelidikan jaksa.

Kemudian, ada 14 orang lain yang menghadapi tuntutan hukum dalam skandal korupsi Petrobas. Mereka seluruhnya disebut terkait dengan kasus pencucian uang.

Meski dinyatakan bersalah, Lula disebut akan tetap menjadi politikus yang populer di Brasil. Banyak pendukungnya yang diprediksi akan kembali menggelar unjuk rasa memprotes keputusan tersebut, seperti pada persidangan pertama.

Lula menjadi pemimpin pertama di Brasil yang berasal dari partai sayap kiri setelah setengah abad lamanya. Sepanjang masa jabatannya selama delapan tahun sebagai presiden, ia begitu populer oleh masyarakat di negara itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement